Patroli Dialogis Polsek Parungkuda Polres Sukabumi

    Patroli Dialogis Polsek Parungkuda Polres Sukabumi
    Patroli Dialogis Polsek Parungkuda Polres Sukabumi

    Sabtu, 23 Desember 2023, Bhabinkamtibmas Desa Kompa, Aipda Syafril Naldi, memberikan warna baru pada hubungan antara polisi dan masyarakat melalui kegiatan Door To Door System (DDS). Acara yang digelar di Kp. Setia Bakti, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, ini menjadi momen silaturahmi yang penuh makna.

    Dalam suasana santai, Aipda Syafril Naldi bersama warga setempat menjalankan serangkaian kegiatan positif. Mulai dari sosialisasi Program OMB 2023-2024, yang menekankan pentingnya Pemilu Damai dan Tentram, hingga himbauan untuk waspada terhadap bencana alam seperti banjir dan longsor akibat curah hujan tinggi.

    Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan peringatan terhadap potensi tindak kejahatan, seperti Curat, Curas, dan Curanmor. Masyarakat diajak untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi gankster atau genk motor dengan melakukan peningkatan ronda malam di wilayah sekitar.

    Dalam kesempatan yang sama, Aipda Syafril Naldi menyampaikan program Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, yang dikenal dengan sebutan AA Dede (Presisi). Presisi merupakan singkatan dari Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif, dan Efisien, yang menjadi landasan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    polres sukabumi
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    "Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Dialogis Polsek Sagaranten Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuitan Netizen daripada Omongan Pejabat?
    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden

    Ikuti Kami